Wakil Ketua Umum MU,I Yunahar, mengatakan bendera yang dibakar tidak ada kalimat Hizbut Tahrir Indonesia. Karenanya, para pelaku sudah selayaknya diproses secara hukum.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.