Wakil Ketua Umum MU,I Yunahar, mengatakan bendera yang dibakar tidak ada kalimat Hizbut Tahrir Indonesia. Karenanya, para pelaku sudah selayaknya diproses secara hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.