KOMPAS.TV – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwlkan sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan keputusan majelis hakim pada sidang sebelumnya, agenda sidang pada hari Senin besok masih mendengarkan keterangan saksi.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, setidaknya akan ada 12 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
"Betul ada 12 saksi," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (6/11/2022).
Sebagian besar saksi yang akan hadir adalah mereka yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo, di antaranya asisten rumah tangga (ART), staf pribadi hingga driver.
Selain itu, saksi lain yang dihadirkan merupakan pihak luar, termasuk petugas swab hingga driver ambulans.
Baca Juga: Pemeriksaan 3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Digabung, LPSK: Hakim Punya Pertimbangan
Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews:
1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)
8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.