Resah dengan keberadaan aktivitas penambangan pasir ilegal dengan modus kolam ikan, warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (22/10/2018) pagi, menutup paksa jalur penambangan pasir.
Penutupan akses jalan menuju lokasi penambangan menggunakan bambu dan potongan kayu karena aktivitas penambangan dinilai meresahkan warga. Bahkan sejumlah tanaman milik warga rusak dan gagal panen.
Aksi penutupan tambang tanpa didampingi pemerintah desa setempat. Sampai saat ini warga terus mengawal lokasi penambangan dan meminta kepada yang berwenang agar menghentikan kegiatan penambangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.