JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membeberkan, penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E pada Juni 2022, meraih keuntungan kurang lebih Rp6 miliar.
Dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas APBD 2023, Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, pendapatan total dari Formula E 2022 sebenarnya mencapai Rp137,34 miliar lebih.
Namun, terdapat beban pokok pendapatan dengan total sebesar Rp129,5 miliar, beban administrasi dan umum Rp1,89 miliar, beban lain-lain sebesar Rp13,7 juta, serta beban pajak sebesar Rp1,56 miliar.
Baca Juga: KPK Akui Bertemu BPK Usut Penanganan Kasus Formula E, Bantah Lakukan Kriminalisasi
"Kemudian masih ada pendapatan lainnya sebanyak Rp2,1 miliar. sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar," ucap Gunung, Kamis (3/10/2022), dikutip dari Antara.
Laporan keuangan ini, jelas Gunung, per tanggal 30 September 2022 dan belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit, masih dalam proses. Jadi yang disampaikan ini laporan per 30 September 2022," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E.
Baca Juga: Singapura Disebut Bakal Ambil Alih Formula E, Jakpro Pastikan Jakarta Jadi Tuan Rumah sampai 2024
Prasetyo beralasan pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan gelaran balapan pada Juni 2022 silam itu, dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11) malam.
Sementara pihak Jakpro menjelaskan audit laporan keuangan Formula E oleh BPK diprakirakan selesai pada November 2022 ini.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.