Seorang peserta ajang pencarian bakat ditangkap aparat lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan penuturan pihak kepolisian pelaku curanmor berjumlah dua orang. Mereka adalah sepasang kakak beradik yang berdomisili di wilayah hukum Tangerang Selatan.
Ditukangi sang kakak pelaku terperdaya dunia hitam jalanan. Akibatnya pelaku meninggalkan anak dan istri untuk mendekam di dalam penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.