JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Masyarakat yang perangkat TV-nya belum digital tetap bisa menyaksikan siaran televisi asal menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).
Untuk diketahui STB adalah alat dekoder yang mengonversi sinyal analog menjadi sinyal digital dan menampilkannya di TV analog.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan STB, bisa mengajukan secara gratis melalui posko Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Siaran KompasTV Bakal Hilang di TV? Begini Cara Baru untuk Menontonnya
Pusat distribusi STB gratis ini berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau yang tingkat kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah.
"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mendapatkan STB gratis agar bisa menonton siaran digital dalam TV analog.
Baca Juga: Sinyal TV Analog Dimatikan Malam Ini, Ada Warga Jakarta Belum dapat STB
Cara Mendapatkan STB gratis Kominfo
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.