JAKARTA, KOM{PAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemicu gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia disebabkan keracunan senyawa kimia Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG) yang melebihi standar aman pada obat sirop.
Hal ini dipaparkan Budi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (2/11/2022).
"Posisi kami di Kemenkes clear, bahwa faktor risiko terbesar dari kejadian gangguan ginjal akut adalah senyawa EG dan DEG yang melebihi standar yang diminum anak-anak," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu.
Budi kemudian menjelaskan awalnya Kemenkes menduga temuan kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan virus dan bakteri atau patologi.
Pihaknya pun kemudian mulai menganalisis secara laboratorium patologi, namun, ternyata korelasi bahwa penyakit itu disebabkan virus dan bakteri kecil sekali, yakni semuanya memiliki tingkat akurasi berkisar 0-7 persen.
Namun kemudian, berdasarkan keterangan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Oktober dan berkaca pada kasus serupa di Gambia, Kemenkes mencurigai gagal ginjal akut dipicu oleh intoksikasi kandungan obat.
"Kami baru mendapat trigger, begitu ada kejadian serupa di Gambia, Afrika pada 5 Oktober 2022, dan itu penyebabnya adalah keracunan obat," jelasnya.
Dari hasil pengecekan darah para pasien di Indonesia, kata Budi, 74 persen disebabkan oleh keracunan obat yang disebabkan EG dan DEG yang sama seperti di Gambia.
Sementara lebih dari 50 persen pasien, memiliki kandungan senyawa perusak ginjal itu di darahnya.
"Kami biopsi, pasien terkonfirmasi meninggal karena pengaruh EG dan DEG dan kami kasih obat penawar EG dan DEG, terkonfirmasi efektif," tegasnya.
Baca Juga: Bertambah, Menkes Laporkan Total Kasus Gagal Ginjal Akut di RI Capai 325 Orang, 178 Meninggal Dunia
"Jadi kalau ditanya penyebabnya apa? Kalau saya bilang sudah pasti. Maksud saya pasti, artinya apa? Faktor risiko paling besar yang menyebabkan anak ini meninggal itu keracunan obat."
Meski demikian, Budi juga menyebut terdapat faktor lain yang memiliki kemungkinan kecil bisa memicu gangguan ginjal akut, yakni infeksi, kelainan genetik, dehidrasi berat, kehilangan darah.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya pun sejak awal telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penyebab gagal ginjal akut tersebut.
"Sebenarnya koordinasi kita itu kita lakukan. Tapi memang kita perlu cepat ya, kita butuh pemeriksaan-pemriksaan dari darah, spesimen dari pasien," ujarnya.
Dia menuturkan saat ini, BPOM tengah fokus untuk mencari zat-zat toxic pada obat yang sudah ditarik edarnya.
"Saat ini seperti yang disampaikan bahwa faktor yang paling besar, yaitu faktor zat toxic tersebut. Tetapi kita masih butuh waktu untuk mengatakan hubungan kausalitasnya, apakah zat toxic tersebut menimbulkan gangguan ginjal akut," jelasnya.
"Tapi di sisi lain, BPOM sudah melalukan tindakan. Karena lewat hasil pemeriksaannya, BPOM menemukan kadar zat toxic ambang batas yang digunakan."
Baca Juga: Ada Cemaran, BPOM Segel 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut!
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.