JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebutkan, tak hanya anggota kepolisian Korps Brigadir Mobile (Brimob) yang menembakkan gas air mata ke Aremania, julukan suporter Arema FC pada tanggal 1 Oktober 2022, tapi juga sejumlah personel Samaptha Bhayangkara (Sabhara).
Hal itu ia bacakan dalam Laporan akhir Komnas HAM terkait pemantauan Tragedi Kanjuruhan yang dirilis pada hari ini, Rabu (2/11).
"Bahwa yang melakukan (tembakan-red) gas air mata tidak hanya Brimob. Tapi juga personel Sabhara. Jenis senjata adalah laras licin panjang," papar Beka dalam konferensi pers diikuti dari program Breaking News Kompas TV.
Adapun jenis senjata adalah laras licin panjang dan senjata anti huru-hara. Adapun Brimob yang bertugas adalah PHH atau Pasukan Huru-Hara.
Selain itu, gas air mata ditemukan dalam investigasi Komnas HAM adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
"Amunisi gas air mata stok 2019 dan sudah expired," tambah Beka.
Baca Juga: Cerita TGIPF soal Kengerian di Pintu 13: Itu Bukan Barisan Manusia Berdesakan, tapi Tumpukan Manusia
Laporan Komnas HAM juga menyebutkan, tembakan gas air mata ditembakkan ke beberapa tempat.
Salah satunya meledak di Pintu 13 yang disebut sebagai salah satu titik kengerian Tragedi Kanjuruhan.
"Salah satu gas air mata meledak di sebelah kiri Pintu 13. Tembakan masuk ke tangga pintu 13 hingga timbul kepanikan, desak-desakan," paparnya.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dan menewaskan 135 jiwa dan ratusan orang luka-luka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.