Presiden Joko Widodo mengkritik prosedur pencairan bantuan korban gemba di Lombok.
Pernyataan Joko Widodo disampaikan dalam pembukaan kegiatan temu karya nasional di Garuda Wisnu Kencana, Bali.
Presiden kecewa dengan prosedur pencairan dana bantuan rehabilitasi dan rekontruksi rumah korban gempa di Lombok yang terlalu panjang dan menyulitkan warga.
Jokowi pun menyederhanakan 17 prosedur tahapan pencairan dana menjadi satu langkah dengan memperhatikan akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.