Iklan rekening penggalangan dana untuk pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dikritik pesaingnya, pasangan Prabowo-Sandiaga.
Melalui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, timses Prabowo-Sandi menyatakan, iklan rekening pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menyalahi aturan kampanye.
Zulkifli Hasan meminta semua pihak mengikuti aturan kampanye yang sudah tertuang dalam undang-undang dan peraturan KPU, termasuk soal kampanye melalui media massa yang disebut boleh dilakukan tiga pekan sebelum masa kampanye berakhir.
Zulkifli menilai, mungkin saja pemasang iklan di media cetak itu belum mengerti aturan kampanye.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.