JAKARTA, KOMPAS.TV - Komunitas Konsumen Indonesia melayangkan somasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai buntut kasus gagal ginjal akut di Indonesia. BPOM dinilai lalai mengawasi peredaran obat sesuai prosedur.
Menurut Ketua Konsumen Indonesia David Tobing, BPOM seharusnya menguji kandungan pada obar sebelum diizinkan beredar. Tujuannya, untuk memastikan obat yang dikonsumsi masyarakat tidak mengandung zat berbahaya.
“Taruhlah misal masih dugaan, harusnya seluruh produk obat yang diregistrasi itu harus diuji sendiri oleh BPOM,” ujarnya, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Terbaru! BPOM Sebut Ada Indikasi Zat Penyebab Gagal Ginjal Berasal dari Bahan Baku Pembuatan Obat
Ia menilai, ketika sudah terjadi permasalahan bencana nasional seperti sekarang, maka seharusnya seluruh produk obat diuji BPOM. Faktanya, yang saat ini diuji hanya beberapa dan ratusan lainnya dikatakan aman karena saat registrasi tidak mencantumkan zat-zat berbahaya.
“Kan ini menjadi kontradiktif, sementara yang sudah ditemukan mengandung pun saat registrasi tidak mencantumkan zat berbahaya, jadi harus diuji sendiri oleh BPOM,” ucapnya.
Ia menganggap BPOM kecolongan dengan ditemukannya kandungan zat berbahaya etilen glikol dan diethylene glikol pada obat sirop anak yang menyebabkan masifnya kasus gagal ginjal akut. David juga menyoroti tindakan BPOM yang melimpahkan kontrol pascapemasaran kepada perusahaan farmasi.
Baca Juga: Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut, Partai Buruh Demo Tuntut Menkes dan Kepala BPOM Turun dari Jabatan!
“Ini keliru, karena tidak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.