JAKARTA, KOMPAS.TV- Rohani Simanjuntak, Bibi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak mudah mempercayai keponakannya melakukan pelecehan seksual terhadap Terdakwa Putri Candrawathi.
Jika memang benar, kata Rohani Simanjuntak, kenapa tidak ada bukti CCTV dan telepon genggam milik Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Rohani Simanjuntak dalam program Laporan Khusus di Kompas TV, Jumat (28/10/2022).
“Kalau pelecehan itu, dari awal pun sudah kami bilang juga, kalau memang betul-betul ada pelecehan ya, kenapa CCTV dibuang, itu saksi kunci, kenapa CCTV dibuang beserta HP anak kami (Brigadir J), tidak dikembalikan, berarti ada apa,” kata Rohani Simanjuntak.
“Jadi kalau pelecehan itu seperti yang dibilang si Eliezer, tidak mungkin, kami tidak meyakini itu bahwa almarhum melakukan itu kepada Bu PC, makanya kami minta kejujuran dari Eliezer.”
Baca Juga: Murka Brigadir J Tewas, Rohani Simanjuntak akan sebut Putri Candrawathi sebagai Pembunuh di Sidang
Sebelumnya dalam sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan agenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi.
Terdakwa Bharada E mengungkap bahwa dirinya tidak yakin jika Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
“Untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai Bang Yos (Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat) setega itu melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan,” ucap Terdakwa Bharada E.
Pernyataan itu disampaikan Bharada E yang berusaha meyakinkan orangtua Brigadir J dan kerabat bahwa dirinya akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya dalam perkara ini.
“Saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, Abang Yos,” ujar Terdakwa Eliezer.
Baca Juga: Bibi Brigadir J Siap Semprot Ferdy Sambo pada Sidang Pekan Depan: Manusia Biadab, Tidak Punya Hati
Sebagaimana eksepsi Putri Candrawathi yang disampaikan penasihat hukumnya dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J.
Brigadir J, disebut telah melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi di kamarnya di rumah Magelang.
Dibeberkan penasihat hukum Putri Candrawathi, Brigadir J membuka paksa kancing pakaian kliennya dan membantingnya ke Kasur.
Tidak hanya itu, penasihat hukum Putri Candrawathi juga membeberkan jika kliennya diancam Brigadir J akan ditembak jika buka suara ke suaminya, Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.