JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan bertolak ke Papua untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap.
Meski demikian, Firli belum dapat memastikan terkait waktu pasti keberangkatan tim Lembaga Antirasuah tersebut ke Papua.
"Waktunya saya belum bisa memastikan kapan. Tapi kita pasti akan ke sana," kata Firli di Istana Negara, Jumat (28/10/2022), seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Dipo Nurbahagia.
Sejumlah persiapan untuk pemeriksaan pun, kata dia, sudah dilakukan tim penyidik KPK.
Firli menegaskan KPK selalu mengutamakan dua pendekatan dalam penanganan kasus Lukas Enembe.
"Kita sudah melakukan persiapan. Tentu kita pertama dalam rangka penyelesaian penegakan hukum. Kedua kita menjunjung tinggi azas-azas tugas pokok KPK di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia)," jelasanya.
"Berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan. Insyallah bisa lancar."
Baca Juga: KPK Tegaskan Hanya Periksa Lukas Enembe di Papua, Tidak Ada Jemput Paksa
Dalam kesempatan itu, Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk masyarakat Papua yang telah menyambut baik upaya aparat hukum untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe di Jayapura, Papua.
Dia menegaskan kembali bahwa kedatangan tim tersebut sekaligus menjadi upaya menjamin HAM Lukas Enembe serta pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
"Kita terima kasih kepada rakyat Papua yang menyatakan selamat datang kepada KPK dan dokter yang bekerja dalam rangka penegakan hukum sekaligus juga memberikan hak asas terutama pemulihan kesehatan kepada saudara Lukas Enembe," ucapnya.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Meski sudah berstatus tersangka, Lukas belum kunjung ditahan.
Adapun masalah kesehatan selalu menjadi alasan tertundanya pemeriksaan Lukas Enembe oleh KPK, sejak ia dicekal bepergian ke luar negeri per 7 September 2022.
Baca Juga: Kata Dewas soal Rencana Firli Bahuri Ikut Tim Dokter KPK ke Papua Temui Lukas Enembe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.