Karena menggelar kampanye di sekolah, calon legislatif DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arif, terancam sanksi pidana. Tak hanya sang caleg, kepala sekolah SMP Negeri 127 Jakarta Barat juga ikut dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
Menurut Panwaslu kasus kampanye terselubung ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.