JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahareza Hutabarat mengungkapkan ketika ia dilarang memakaikan pakaian untuk alamarhum kakaknya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Reza menceritakan peristiwa pelarangan tersebut terjadi ketika proses autopsi jenazah kakaknya Brigadir J rampung di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
Baca Juga: Sosok Kombes Larang Dokter Forensik Jelaskan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J ke Reza Hutabarat
Reza mengatakan awalnya dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J menemuinya yang saat itu menunggu di luar ruangan autopsi.
Saat itu, kata Reza, dokter forensik tersebut mengatakan autopsi terhadap jenazah Brigadir J sudah selesai. Proses selanjutnya tinggal membersihkan bekas luka tembakan di tubuh Brigadir J.
Di saat yang sama, Reza meminta izin ke dokter forensik itu agar bisa memakaikan pakaian kakaknya untuk terakhir kali setelah semua proses autopsi hingga pembersihan luka selesai.
Menurut Reza, waktu itu dokter forensik sudah mengizinkan dan memperbolehkan dirinya untuk memakaikan pakaian Brigadir J.
Baca Juga: Cerita Polisi Menunggu di Luar Rumah Ferdy Sambo Saat Hari Kematian Brigadir J: Sangat Menegangkan
"Kata dokter tidak apa-apa, karena adik kandung dan satu-satunya keluarga yang ada di Jakarta," kata Reza di program acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (27/10/2022) malam.
"Cuma setelah menunggu itu sempat ada percekcokan yang pas saat akan memasangkan baju itu."
Setelah diizinkan dokter forensik, Reza lantas meminta izin kepada Kepala Yanma Polri agar bisa memakaikan pakaian kakaknya.
Namun, oleh atasaannya saat itu, Reza diminta untuk meminta izin terlebih dahulu kepada anggota Provos berpangkat Kombes yang bertanggung jawab melakukan penjagaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.