JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan sampaikan keberatan atas kesaksian AKBP Ari Cahya Nugraha dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurut Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Ari Cahya Nugraha mengetahui saat Ferdy Sambo memerintahkannya untuk mengecek CCTV.
Demikian Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
“Terkait Pak Sambo ada perintahkan cek CCTV, itu yang bersangkutan ada, gitu,” ucap Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
“Cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu ada (AKBP Ari Cahya Nugraha).”
Baca Juga: JPU Cecar AKBP Ari Cahya Nugraha soal CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hakim sampai Turun Tangan
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan kemudian menggambarkan, perintah untuk cek dan mengamankan CCTV disampaikan Ferdy Sambo saat di carpot rumah Dinas Duren Tiga.
“Karena ngomongnya (Ferdy Sambo) di carpot itu, ada carpot ada garasi, saya bilang nunjuk, ini orangnya ada (AKBP Ari Cahya Nugraha),” ujar Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Tidak hanya itu, Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan juga keberatan dengan keterangan AKBP Ari Cahya Nugraha yang mengaku tidak tahu soal peristiwa di tanggal 9 Juli 2022.
Menurutnya, AKBP Ari Cahya Nugraha tahu soal instruksi Ferdy Sambo karena pada tanggal 9 dirinya sempat berkomunikasi melalui telepon milik Kombes Agus Nurpatria dan bertanya tentang bagaimana perkembangan untuk hal yang diperintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: AKBP Ari Cahya Nugraha Lihat Ferdy Sambo Merokok dengan Muka Tegang Usai Brigadir J Tewas
“Dan saya sampaikan, karena yang bersangkutan ada di Bali, dia mau menyiapkan anggota, kalau gitu silahkan koordinasikan dengan Kombes Agus (Agus Nurpatria),” ujar Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
“Artinya koordinasikan berarti sudah ada perintah itu, perintah yang say a sampaikan, sudah saya jelaskan tadi, bahwa sudah dilaksanakan belum perintah Pak FS.”
Dengan keterangan Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Hakim Ahmad Suhel kemudian mengonfirmasi saksi AKBP Ari Cahya Nugraha.
“Saudara dengan keterangan saudara atau saudara berubah,” tanya Hakim Ahmad Suhel.
Baca Juga: Kantongi Hardisk Rekaman CCTV Duren Tiga, Aditya Cahya: Saat Ferdy Sambo Datang, Yosua Masih Hidup
AKBP Ari Cahya Nugraha kemudian mengatakan, dirinya tetap dengan kesaksian yang telah diberikannya dalam persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam kesaksiannya, AKBP Ari Cahya Nugraha mengaku tidak ada instruksi yang diberikan Ferdy Sambo saat dirinya hadir di rumah dinas pada 8 Juli 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.