Perbaikan kesehatan yang dimaksud, lanjutnya, berupa volume urine yang kembali normal serta gejala lainnya yang mulai berkurang.
"Bahkan hasil uji laboratorium, kandungan etilen glikol (EG) pada pasien yang keracunan tidak terdeteksi lagi," katanya.
Usai pasien dinyatakan pulih, kata Syahril, selanjutnya pemberian obat Fomepizole distop, tidak diberikan terus menerus. Sampai 25 Oktober, sudah ada 42 vial obat Fomepizole yang tiba di Indonesia dan sudah diberikan kepada para pasien. 26 vial berasal dari Singapura dan Australia 16 vial.
Seluruh obat itu akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah di seluruh provinsi.
Baca Juga: Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Kemenkes dan BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
"Selanjutnya pemerintah akan mendatangkan ratusan vial lagi dari Jepang dan Amerika Serikat, total sekitar 200 vial," sebut Syahril.
"Obat ini gratis, tidak berbayar bagi pasien. Pembeliannya ditanggung pemerintah," katanya.
Syahril menambahkan, pembiayaan perawatan pasien gangguan ginjal akut di Indonesia telah diatur dalam skema BPJS Kesehatan bagi yang terdaftar sebagai peserta. Sementara bagi masyarakat tidak mampu, kata Syahril, pemerintah pusat dan daerah akan menanggung biayanya.
Obat penawar Fomepizole merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatasi keracunan obat pada pasien gangguan ginjal akut.
"Obat penawar ini (Fomepizole) sudah direkomendasi WHO dengan efektivitas tinggi di atas 90 persen. Dari data itu kami beli, di samping memang sudah siap dipakai," kata Syahril.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.