"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat. Ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," ucapnya.
Di sisi lain, Adriel juga mempertanyakan soal uang Rp 20 miliar yang dikeluarkan oleh Teddy gara-gara informasi palsu dari tersangka Linda.
Sebelumnya, Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat pun membenarkan soal keterangan tertulis tersebut. Dia membenarkan Irjen Teddy Minahasa yang membuat keterangan tersebut.
Awalnya, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu. Kemudian, barang bukti dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10).
Selanjutnya, Eks Kapolres Kota Bukittinggi itu dimutasi ke Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada tanggal 20 Oktober 2022. Hal ini pun membuat kekecewaan karena seharusnya Eks Kapolres itu bakal naik pangkat.
Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Pengacara AKBP Doddy: Ada Dugaan Rekayasa Kasus dari Teddy Minahasa
Teddy Minahasa pun kembali ke belakang saat dirinya mengenal salah satu wanita yang kini juga ditetapkan tersangka yaitu Anita alias Linda pada 23 Juni 2022 lalu.
Linda, kata Teddy, pernah menipu dirinya soal informasi penyeludupan narkoba sebesar 2 ton melakui jalur laut. Saat itu, dia mengaku telah rugi Rp20 miliar akibat biaya operasi ke Laut China Selatan dari kantong pribadi.
"Saya rugi hampir Rp 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi," jelasnya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.