Kompas TV nasional peristiwa

Sumpah dan Janji Anggota Kepolisian RI: Mengutamakan Kepentingan Masyarakat dan Memegang Rahasia

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 07:03 WIB
sumpah-dan-janji-anggota-kepolisian-ri-mengutamakan-kepentingan-masyarakat-dan-memegang-rahasia
Jajaran aparat kepolisian sedang upacara (Sumber: Tribunnews -)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus anak buah terdakwa Ferdy Sambo yang secara bersama-sama mendukung skenario atasannya, dengan menghilangkan rekaman CCTV, dengan alasan tidak bisa menolak perintah atasan, menimbulkan polemik.   

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai tidak salah jika budaya beda pendapat diciptakan dan berjalan di tubuh Polri.

Menurutnya anggota Polri sebenarnya bisa menyatakan keberatan dalam menjalankan perintah jika bertentangan dengan UU. 

"Pertanggungjawaban anggota Polri itu di depan hukum dan UU ini cukup berat. Kalau kita berbeda pendapat dengan pimpinan, risiko paling berat itu mutasi, dan itu tidak ada masalah, karena pimpinan juga berganti," ujar Oegroseno di program Breaking News KOMPAS TV, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Kompolnas Sebut Polisi yang Dapat Perintah Melanggar Hukum Bisa Laporkan Atasannya ke Kapolri

Oegroseno menambahkan sejak awal pembentukan, setiap anggota Polri ditekankan untuk mencermati keputusan yang diambil. 

Namun menilik dari sumpah dan janji kepolisian, dengan jelas termaktub bahwa anggota kepolisian RI sebenarnya hanya setia dan mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan.

Baca Juga: Komisi III Sebut Masalah Kultural di Tubuh Polri Akibatkan Banyak Polisi Terlibat Kasus Sambo

Berikut Sumpah dan Janji Polisi dikutip dari situs Polda Metro Jaya.


BAHWA SAYA, UNTUK DIANGKAT MENJADI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, AKAN SETIA DAN TAAT SEPENUHNYA KEPADA PANCASILA, UNDANG – UNDANG DASAR TAHUN 1945 , TRI BRATA, CATUR PRASTYA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SERTA PEMERINTAH YANG SAH.


BAHWA SAYA, AKAN MENTAATI SEGALA PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN YANG BERLAKU DAN MELAKSANAKAN KEDINASAN DI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG DIPERCAYAKAN KEPADA SAYA DENGAN PENUH PENGABDIAN, KESADARAN DAN TANGGUNG JAWAB.


BAHWA SAYA, AKAN SENANTIASA MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN NEGARA, PEMERINTAH DAN MARTABAT ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, SERTA AKAN SENANTIASA MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA DARI PADA KEPENTINGAN SAYA SENDIRI, SESEORANG ATAU GOLONGAN.
BAHWA SAYA, AKAN MEMEGANG RAHASIA SESUATU YANG MENURUT SIFATNYA ATAU MENURUT PERINTAH HARUS SAYA RAHASIAKAN.


BAHWA SAYA, AKAN BEKERJA DENGAN JUJUR, TERTIB, CERMAT DAN BERSEMANGAT UNTUK KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN TIDAK AKAN MENERIMA PEMBERIAN BERUPA HADIAH DAN / ATAU JANJI – JANJI BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG ADA KAITANNYA DENGAN PEKERJAAN SAYA.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x