KOMPASTV - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo dkk, tersangka pembunuhan Yosua Hutabarat pada Senin, 17 Oktober 2022. Tiga hakim terpilih menjadi pengadil, yakni Wahyu Iman Santosa (Hakim Ketua) serta Morgan Simanjuntak dan Arimin Ribut Sujono (Hakim Anggota). Selain pernah menjadi Kepala Pengadilan, ketiga hakim ini juga berpengalaman menangani kasus-kasus besar.
Sejumlah persiapan menjelang sidang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan mengingat kasus ini akan menyita banyak perhatian masyarakat.
Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, berkesempatan mengunjungi PN Jakarta Selatan untuk melihat kesiapan ruang sidang yang akan digunakan serta mengkonformasi sejumlah fakta terkait teknis pelaksanaan sidang, bersama Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Selain melihat persiapan sidang, Ni Luh menggali fakta dan prediksi “kejutan” apa nanti yang akan muncul dari para tersangka dalam persidangan, bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita.
Beberapa fakta yang terkuak dan perubahan keterangan tiba-tiba oleh Sambo jelang sidang, dibahas bersama Prof. Romli. Apakah ini merupakan siasat Sambo lolos dari hukuman mati? Selain itu, Ni Luh juga berbincang dengan salah satu rekan Eliezer, Octhries Johannes, yang juga pelatih panjat tebing Eliezer ketika di Manado.
Dari Octhries, Ni Luh mendapat wawasan tentang pribadi Eliezer sebelum tersangkut kasus pembunuhan Yosua.
Saksikan Ni Luh episode Siasat Sambo Lolos Eksekusi Mati, Senin, 17 Oktober 2022 pukul 20.30 WIB di Kompas TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.