Kompas TV nasional hukum

Eksepsi Ferdy Sambo: Bersiap Badminton, Pistol Terjatuh sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J

Kompas.tv - 17 Oktober 2022, 17:05 WIB
eksepsi-ferdy-sambo-bersiap-badminton-pistol-terjatuh-sebelum-peristiwa-penembakan-brigadir-j
Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menilai dakwaan JPU kabur. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

KOMPAS.TV –  Pistol milik Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sempat terjatuh saat peristiwa penembakan di rumah pada 8 Juli 2022.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menjelaskan, saat itu sekitar pukul l 17.06 WIB, saksi Putri Candrawathi meminta Ricky Rizal Wibowo untuk mengantarnya melakukan isolasi mandiri di Komplek Duren Tiga, sambil menunggu hasil swab PCR sebelumnya.

Saat itu, Putri tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Yosua untuk ikut ke rumah di Duren Tiga.

Sebelum melakukan isolasi, Putri sempat menyampaikan pada Ferdy Sambo untuk menepati janjinya bermain badminton sesuai jadwal rutin dengan salah satu petinggi dan mantan petinggi Mabes Polri.

“Serta menyampaikan terkait konfirmasi perbuatan Nofriansyah Yosua Hutabarat nanti saja setelah terdakwa Ferdy Sambo kembali dari kegiatan rutin badmintonnya. (vide BAP RICKY RIZAL WIBOWO Hal. 10 angka 33 huruf G tertanggal 7 Agustus 2022 dan BAP PUTRI CANDRAWATHI Hal. 16 angka 60 tertanggal 26 Agustus 2022),” kata anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Jaksa Terangkan Brigadir Yosua Meninggal Dunia Akibat Tembakan di Dada Kanan & Kepala

Setelah Putri berangkat isolasi ke rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo kemudian bersiap-siap berangkat badminton di Depok.

Namun ketika melewati rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo yang masih terguncang dan tidak tenang (keadaan marah dan stress bersamaan) akan kejadian yang dialami istrinya, mendadak meminta supir untuk memundurkan kendaraan yang sudah terlanjur melewati rumah duren tiga.

“Kemudian terdakwa Ferdy Sambo dalam keadaan terburu-buru turun dari mobil hingga menjatuhkan pistol miliknya jenis Wilson Combat Kaliber 45, kemudian Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. segera menuju ke dalam rumah duren tiga. (vide BAP ADZAN ROMER Hal. 2 angka 70 tertanggal 16 Agustus 2022 dan BAP tambahan FERDY SAMBO, S.H., S.I.K., M.H. hal. 3 paragraf 4 tertanggal 8 September 2022).”

Sesampainya di rumah Duren Tiga, sekitar pukul 17.10, Sambo memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma’ruf untuk turun dari lantai 2 dan berkumpul di dekat meja makan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x