JAKARTA, KOMPAS.TV— Terdakwa Ferdy Sambo perintahkan anak buahnya hapus dan musnahkan copy CCTV yang merekam dirinya datang ke rumah Duren Tiga saat Brigadir J masih hidup.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Kamu musnahkan dan hapus semuanya (Ferdy Sambo ke Arif Rachman Arifin). Ndra (Hendra Kurniawan), kamu cek itu nanti adik-adik, pastikan semuanya beres,” ujar Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Sebelum itu, Ferdy Sambo sempat meluapkan kekesalannya kepada Arif Rachman Arifin.
Lantaran Arif Rachman Arifin mengatakan, Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas Kompleks Duren Tiga.
Baca Juga: Terkuak, Ajudan Adzan Romer Sempat Todongkan Senjata ke Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo pun menyampaikan kepada Arif Rachman Arifin bahwa apa yang dilihatnya soal Brigadir J masih hidup adalah keliru.
“Masa kamu tidak percaya sama saya,” ucap Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun bertanya kepada Arif Rachman Arifin soal siapa saja yang sudah melihat rekaman tersebut.
Arif Rachman Arifin kemudian menyampaikan kepada Ferdy Sambo, selain dirinya, ada Chuck Putranto, Ridwan Rhekynellson Soplanit, dan Baiquni Wibowo yang turut menyaksikan tentang Brigadir J masih hidup saat bekas Kadiv Propam Polri tersebut masuk rumah dinas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.