JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menarik sebanyak 46 kosmetik asal luar negeri dari peredaran, Selasa (4/10/2022), sebagai tindak lanjut dari laporan otoritas pengawas obat dan makanan negara-negara lain.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani menyatakan 46 kosmetik tersebut rupanya mengandung bahan yang dilarang atau cemaran mikroba.
Baca Juga: Aman! BPOM Pastikan Obat Batuk Ini Tak Terdaftar di Indonesia, Sebabkan Anak Gagal Ginjal di Gambia
"Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM," kata Reri, Sabtu (15/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pihak BPOM meminta para pengimpor kosmetik dengan kandungan berbahaya atau dilarang itu, untuk menarik produk-produknya dari peredaran.
"BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tutur Reri.
Baca Juga: Alasan Singapura Tarik 4 Produk Mie Sedaap dan Jawaban BPOM
Kepada para konsumen, Reri mengimbau untuk melakukan pengecekan di KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli kosmetik.
1. DCASH Max Speed Colors Shampoo M2 Natural Dark Brown
Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 2,66 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).
2. YOUGEE Phytones Hair Color Cream 4.11
Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 0,242 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).
3. ALISI Acne Purifying Cream
Alasan penarikan: Klindamisin.
4. SO YOUNG Herbal Speed Color (Shampoo) Dark Brown
Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 2,70 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).
Baca Juga: Kecap dan Saus ABC Ditarik di Singapura, Ini Kata Heinz ABC Indonesia dan BPOM
5. SUNDAY Pro Hair Color Shampoo Natural Black
Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 3,40 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).
6. FREECIA Professional Permanent Hair Color Cream 99.13
Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 0,0191 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).
7. LE MONE Hair Shampoo Ginger Essence (Black)
Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 2,91 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).
8. BEAUTE' White Perfect White & Firm
Alasan penarikan: Merkuri.
9. MALISSA KISS Melted Matte Lip Color #07 Red Moon
Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).
10. KALLA Cubic Gold Lipstick No.5 Nude Notification number 10-2-6200029963
Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 Indovac dan AWcorna
11. JEED JEES Lip Tint Velvet No 06
Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).
12. JEED JEES Lip Tint Velvet No 07
Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).
13. KIM Whitening Turmeric And Snowlotus Cream
Alasan penarikan: Betamethasone 17-valerate, Clobetasol propionate, Merkuri.
14. KIM Whitening Pearl And Snowlotus Cream
Alasan penarikan: Betamethasone 17-valerate, Clobetasol propionate, Merkuri.
15. IRISH WHITE Night Cream
Alasan penarikan: Merkuri.
16. IRISH WHITE Day Cream
Alasan penarikan: Merkuri.
17. L'ANGEL Luxury Professional Angelic Hair Color Cream 7.0 Medium Blonde
Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,0843 persen b/b) kurang dari data notifikasi (15,7 persen) (produk palsu).
18. MILK_SHAKE Creative Conditioning Permanent Colour 9.3 Golden Very Light Blond
Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,0548 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).
19. JUST Modern Wonder Color - Dark Brown Chocolate - J2
Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,792 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).
20. JUST Modern Wonder Color - Light Brown Cappucino - J3
Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,377 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).
Baca Juga: Obat Tradisional Berbahan Kimia Marak,BPOM Edukasi Masyarakat
Sumber : Kompas.com/BPOM
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.