JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Hal ini menyusul penetapan Kapolda Sumatera Barat itu sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.
Listyo pun mengatakan akan mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) pembatalan promosi tersebut.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut dia menuturkan, posisi Kapolda Jatim tersebut nantinya akan diganti dengan pejabat Polri yang baru.
Kendati demikian, Kapolri tak merinci perwira yang akan menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," tegasnya.
Baca Juga: Kapolri: Ada Jenis Obat Tertentu dalam Hasil Tes Urine Teddy Minahasa Tetapi Bukan Narkoba
Listyo memaparkan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek,” ujar Listyo.
Oleh karena itu, Kapolri meminta kasus dikembangkan sampai ke pengedar. Kemudian diketahui kasus tersebut mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi. Dari sini lah, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
Teddy kemudian diperiksa dan dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Penunjukan Teddy untuk mengisi jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 132 orang.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Dugaan Jual Beli Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.