JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) Mahfud MD, mengungkapkan proses investigasi yang mereka lakukan. Salah satunya terkait dengan jatuhnya korban Tragedi Kanjuruhan yang disebutnya lebih mengerikan dari gambar atau video yang beredar di publik.
Mahfud cerita, ada yang jatuh, terinjak, saling tolong, beri bantuan, kena semprot gas air mata, beri napas bantuan yang sudah mati dan sebagainya. Banyak korban di Stadion Kanjuruhan.
Mahfud lantas menyebutkan, proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan dibandingkan video-video yang sudah beredar selama ini beredar, termasuk di media sosial.
Sebab, kata Mahfud, TGIPF merekonstruksi rekaman CCTV dari 32 kamera CCTV yang dimiliki aparat.
"Itu lebih mengerikan dari sekadar semprot mati, semprot mati. Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya, terinjak-injak, mati," kata Mahfud Jumat (14/10/2022) dalam Breaking News Kompas TV
"Ada juga yang memberikan bantuan pernapasan karena satunya sudah tidak bisa bernapas, membantu, kena smprot juga, mati, lebih mengerikan dari yang beredar di medsos atau televisi, karena ini ada dari di CCTV," ujarnya lagi.
Baca Juga: Ketua TGIPF Mahfud MD Sebut Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan karena Setelah Ada Gas Air Mata
Baca Juga: LPSK: Kapolres Malang Akui Tak Tahu Gas Air Mata Dilarang FIFA
Dalam laporan hasil Investigasi TGIPF yang dilaporkan langsung kepada Presiden Jokowi itu hari ini, Jumat (14/10/2022), Mahfud juga mengatakan, pihak PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi ini.
Dalam kesempatan itu Mahfud menyampaikan laporan setebal 124 halaman kepada Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan bahwa dari serangkaian pemeriksaan, semua stake holder (pemangku kepentingan) saling menghindar untuk bertanggung jawab.
"Pengurus PSSI harus bertanggung jawab. Bertanggung jawab itu berdasarkan pada aturan resmi, kedua berdasarkan moral," ujar Mahfud.
"Keselamatan rakyat itu hukum lebih tinggi. Kami beri catatan akhir tadi. Polri harus meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang terlibat terlibat dan ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini," kata Mahfud.
Sebelumnya seperti diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperbaharui jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Per Selasa (11/10), jumlah korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan berjumlah 132 orang.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan data tersebut telah divalidasi per tanggal 11 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.
"Resume perubahan data korban meninggal dunia bertambah satu, jumlah total 132 orang," kata Dedi.
Sedangkan data jumlah korban luka-luka masih tetap, yakni 607 orang, terdiri atas 532 orang luka ringan, 49 orang luka sedang, dan 26 orang luka berat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.