JAKARTA, KOMPAS.TV- Advokat Martin Lukas Simanjuntak mengingatkan rekan sejawatnya untuk tidak membabi buta membela Ferdy Sambo.
Martin menegaskan, advokat adalah profesi yang terhormat dan tidak boleh dilecehkan.
Pernyataan itu disampaikan Martin Lukas yang merupakan pengacara Brigadir J setelah mendengar pembelaan Febri Diansyah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Please lah kawan-kawanku yang terhormat, rekan sejawat, kita ini advokat, profesi yang terhormat,” ujar Martin di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (13/10/2022).
“Janganlah kalian lecehkan profesi kalian untuk membela secara membabi buta seperti itu, malu kalian nanti.”
Baca Juga: Martin Tertawai Pengacara Ferdy Sambo: Katanya Nangis Istrinya Dilecehkan, Kok Main Badminton
Martin pun membeber sejumlah kejanggalan dari keterangan yang disampaikan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Martin, jika memang Ferdy Sambo benar tidak menembak Brigadir J untuk apa meminta maaf kepada keluarga korban.
“Buat apa dia minta maaf, dia enggak salah kok, yang salah Richard Eliezer, buat apa dia minta maaf kepada keluarga korban?” kata Martin.
Tidak hanya itu, Martin mempertanyakan tentang logika hukum yang dinarasikan Febri Diansyah terkait peran Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tuding Bharada E Salah Jalankan Perintah, Ronny: Masa Tembak Brigadir J karena Iseng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.