Kompas TV nasional berita kompas tv

Jaksa Terima Surat Pemberitahuan Penyidikan Hoaks Ratna

Kompas.tv - 9 Oktober 2018, 19:00 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : I Wayan Gede Astaphala

Kasus kebohongan atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP. 

Saat ini kejaksaan telah mempersiapkan jaksa peneliti untuk memeriksa berkas perkara kebohongan Ratna Sarumpaet.

Dalam SPDP, Ratna Sarumpaet dijerat undang-undang ITE dan undang-undang tentang peraturan hukum pidana.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x