JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM mengungkap temuannya dari hasil penyelidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyatakan tidak benar informasi yang beredar mengenai pintu 13 dalam kondisi tertutup saat kerusuhan akibat tembakan gas air mata.
"Ini memang tribun yang banyak dibicarakan pintunya tertutup, padahal terbuka," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022).
aca Juga: Komnas HAM Ungkap Motif Aremania Turun ke Lapangan: Semangati, Peluk Pemain, Saling Nangis
Anam menyebutkan pintu 13 tersebut kondisinya terbuka saat kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan.
"Tapi kecil," kata Anam.
"Jadi di titik itulah sumbatan orang tidak bisa bergerak, karena matanya pedas, sesak nafas, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," lanjutnya.
Anam menambahkan, pintu 13 diketahui memiliki dua daun pintu. Setiap daun pintu memiliki lebar 75 centimeter.
Dengan demikian, jika dua daun pintu itu dibuka, maka lebar pintu 150 sentimeter. Sementara ketinggiannya 180 sentimeter.
Baca Juga: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Menjadi Saksi Bisu Dari Jatuhnya Ratusan Korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.