JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil membantah narasi temuan minuman alkohol di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Bantahan ini disampaikan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute, dan KontraS melakukan investigasi selama kurang lebih tujuh hari terhadap tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 131 orang.
Tak hanya soal minuman keras (miras), Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyebut penggunaan istilah “kerusuhan” dalam peristiwa tersebut dipandang keliru.
"Terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi 'kerusuhan' merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan," Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2022).
Menurut Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil tidak mungkin ada minuman alkohol di lingkungan Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema FC vs Persebaya, pasalnya terdapat pemeriksaan ketat sebelum masuk stadion.
"Perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini," tegasnya.
"Sebab tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel (Panitia Pelaksana) dan aparat kepolisian.
Baca Juga: Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Korban Alami Radang Mata Parah, Bukan Lagi Merah tapi Cokelat
Sementara terkait penggunaan terminologi kerusuhan menurutnya juga tidak tepat, karena dalam tragedi Kanjuruhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.
Sehingga Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipim ini menilai isu minuman beralkohol dan terminologi kerusuhan di Tragedi Kanjuruhan ini sengaja dibuat untuk menyesatkan fokus penerangan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi dari kepolisian mengaku telah menemukan 46 botol yang diduga bekas miras oplosan dari area Stadion Kanjuruhan, seusai insiden yang menewaskan ratusan orang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan temuan botol yang diduga bekas miras oplosan tersebut berukuran 550 mililiter.
"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi ada Sabtu (8/10), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, kata Dedi, pihaknya menemukan sejumlah botol miras dengan berbagai merek di lokasi.
Menurutnya, beberapa botol bekas miras oplosan tersebut ada yang ditemukan di tribun penonton Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dia menuturkan, botol-botol miras itu sedang didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).
Baca Juga: Polisi Temukan 46 Botol yang Diduga Bekas Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.