Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Tidak Menyalami Kapolri, Ini Analisis Pengamat Politik UGM

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 17:55 WIB
jokowi-tidak-menyalami-kapolri-ini-analisis-pengamat-politik-ugm
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Beredar video Presiden Joko Widodo atau Jokowi melewati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah bersalaman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Jokowi tidak menyalami Kapolri Sigit, padahal sebelumnya sangat presiden bersalaman dengan Jenderal Andika.

Video itu diambil dalam perayaan HUT ke-77 TNI.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati memberi tanggapan tentang Jokowi yang tidak bersalaman dengan kapolri.

Menurut Mada, dalam budaya Indonesia, bersalaman merupakan simbolik untuk menunjukkan isi hati dari dua belah pihak.

“Apalagi ini momennya (Jokowi tidak menyalami tangan kapolri) tidak dimaksudkan untuk diekspose seperti kamera candid,” ujarnya, kepada KOMPAS.TV, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Kilah Istana soal Jokowi Tak Salami Kapolri: Itu Presiden Sapa Pak Kapolri

Ia pun sepakat dengan bebrapa pihak yang mengatakan momen itu mencerminkan ketidakpuasan Jokowi terhadap kinerja kapolri dengan berbagai ekposure negative, yang bukan hanya level nasional melainkan juga internasional.


 

“Tetapi secara umum, tidak bisa mengatakan ada keretakan atau perpecahan antara presiden dengan kapolri karena tidak bersalaman,” ucap Mada.

Ia menilai momen ini perlu dimaknai kapolri untuk memperbaiki kinerja.

Terlebih, periode pemerintahan Jokowi sebentar lagi berakhir, sehingga sudah pasti presiden ingin memberikan citra positif di akhir pemerintahannya.

Tidak dipungkiri, Mada berpendapat jika kinerja kapolri selalu kedodoran, ada kemungkinan Jokowi tidak segan menggantinya.

Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri di Acara HUT TNI ke-77, Ada Apa?

“Jadi momen tidak bersalaman itu dimaknai sebagai ketidakpuasan yang berarti masih memberikan kesempatan kedua kepada kapolri,” tandas Mada. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x