Kompas TV nasional peristiwa

Sidang Ferdy Sambo Disarankan Tidak di PN Jaksel, Pakar: Ini Kan yang Dituntut Transparansi

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 14:28 WIB
sidang-ferdy-sambo-disarankan-tidak-di-pn-jaksel-pakar-ini-kan-yang-dituntut-transparansi
Pengamat hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menilai persidangan Ferdy Sambo Dkk yang kabarnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perlu dipertimbangkan, di Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Kamis (6/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai persidangan Ferdy Sambo Dkk yang kabarnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perlu dipertimbangkan.

Menurut Asep, ruangan sidang di PN Jakarta Selatan tidak akan cukup untuk perkara Ferdy Sambo yang menarik perhatian publik.

Demikian Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Kamis (6/10/2022).

“Ruang sidangnya memang perlu yang besar, kita perlu perhatikan kejadian kemarin, ketika penyerahan dari kepolisian kepada kejaksaan, media aja begitu rame, begitu heboh, begitu rumet, keluar kata-kata kasar yang tidak layak kemarin kan,” kata Asep.

“Bayangkan kalau nanti ketika persidangan di ruang sidang, kalau kita lihat pengadilan selatan ruangnya tidak akan cukup untuk nampung media apalagi penonton, kan juga akan turun dari LPSK dari institusi-institusi tertentu yang akan mengamati jalannya persidangan.”

Baca Juga: Antisipasi Hakim Tolak Dakwaan Ferdy Sambo, Gayus: Jaksa Harus Kuat Sajikan soal Pembunuhan Yosua

Selain itu, Asep menuturkan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo, bukan hanya menjadi sorotan media dalam negeri, tapi juga media asing.

“Media tidak (hanya) dalam loh, luar negeri juga sepengetahuan saya akan hadir ya beberapa,” ujar Asep.


 

“Ini perlu pengamanan media walaupun tidak percaya kepada pengadilan, pihak kepolisian membantu, cuma jangan sampai seperti kejadian penyerahan kemarin juga kan, betapa repot dan hebohnya.”

Oleh karena itu, Asep menyarankan sebaiknya ruang sidang untuk Ferdy Sambo Dkk dilakukan di Kementerian Pertanian atau tempat sidang kasus penodaan agama.

“Jadi perlu memang ruang sidang, setidaknya selatan kan punya yang bekas dipakai penodaan agama itu di Kementerian Pertanian atau yang lebih tahu lah nanti Pemda Jaksel membantu ke ruangan yang lebih layak,” kata Asep.

Baca Juga: Jawab Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kejahatannya Berjubel Libatkan Banyak Polisi

“Karena ini kan yang dituntut itu transparansi, keterbukaan dari publik, sejauh mana yang sekarang penasaran, terutama hal-hal ini apa yang sebenarnya terjadi, walaupun secara teknis sidangnya bisa di pengadilan udah cukup di selatan, cuma masalahnya ini menarik perhatian.”

Tidak hanya itu, kata Asep, dalam perkara ini juga ada 11 orang terdakwa yang akan diadili untuk kasus pembunuhan berencana maupun perintangan penyidikan.

“Kalau 11 terdakwa bersamaan disidangkan ya, di ruang pengadilan selatan saya rasa tidak akan muat, kecuali harinya berbeda, atau apalagi kalau misalkan satu majelis pegang dua perkara atau satu-satu perkara itu lebih tidak memungkinkan tempatnya,” ucap Asep.

“Saya pikir ini di luar teknis yuridis yang sifatnya administratif atau bala bantuan penyelenggaraan sidang yang penting di ruang sidang itu ada meja hakim, ada meja terdakwa dan penasihat hukum ada meja terdakwa dan meja penonton dari dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x