JAKARTA, KOMPAS.TV- Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan Ferdy Sambo memiliki kejahatan cukup banyak yang melibatkan banyak anggota Polisi.
Dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Kamaruddin mengaku sudah mengidentifikasi apa saja kejahatan bekas Kadiv Propam Polri tersebut.
“Kalau mengenai kejahatan dia (Ferdy Sambo) berjubel kejahatannya itu sudah saya identifikasi ya,” ucap Kamaruddin, Rabu (5/10/2022).
Namun, Kamaruddin mengaku dirinya belum melaporkan ke kepolisian meski mengetahui sejumlah kejahatan yang menurutnya telah dilakukan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pesan Kamaruddin Simanjuntak untuk Ferdy Sambo: Sadar, Tobat, Fokus Agar Tidak Dihukum Mati
Lantaran, kata Kamaruddin, kejahatan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo melibatkan banyak polisi.
“Cuma saya belum lapor-lapor aja karena melibatkan banyak-banyak polisi,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin dikonfirmasi apa saja kejahatan Ferdy Sambo yang dikatakan telah diidentifikasi dan melibatkan banyak polisi.
Ia pun membeberkan, Ferdy Sambo diduga terlibat kasus konsorsium judi 303, rekayasa perkara, dan gratifikasi.
“Ada yang kaitannya begitu, ada yang kaitannya rekayasa perkara, itu ada yang kaitan gratifikasi, macam-macam lah, sudah saya indentifikasi,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Yosua, Kamaruddin: Kalau Tulus Jangan Bilang Istrinya Nggak Salah
“Saya, kalau dia nakal-nakal begitu, saya cari tahu terus kesalahan dia. Tapi kalau dia sudah sadar atau bertobat ya saya cukupkan sampai di situ, kan gitu.”
Maka itu, Kamaruddin berpesan kepada suami dari Putri Candrawathi tersebut untuk benar-benar bertobat dan menyadari semua kesalahannya.
“Jadi bilang sama dia kamu mending sadar, bertobat, datang kepada Tuhan kamu masih bisa jadi orang hebat,” ucap Kamaruddin.
Dalam keterangannya, Kamaruddin juga merespons perihal Ferdy Sambo yang meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.