JAKARTA, KOMPAS.TV – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan tim Disaster Victim Identification (DVI) ke Malang, Jawa Timur, pasca-kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim DVI Dokkes Polri ke Malang untuk mendukung kerja DVI Polda Jatim dan dokter setempat.
"Minggu siang ini Tim DVI segera berangkat ke Malang," ujar Dedi, Minggu (2/10/2022), dikutip dari laman resmi Polri.
Dedi menegaskan, pengiriman Tim DVI Mabes dilakukan untuk percepatan identifikasi korban dan fokus untuk memberikan pertolongan medis kepada korban yang saat ini dirawat di beberapa rumah sakit.
Sementara itu Polda Jatim sekarang tengah bekerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator pertandingan dan stake holders terkait. Polda Jatim terus mengumpulkan bukti dan petunjuk dalam menginvestigasi tragedi tersebut.
Baca Juga: Nomor Posko Layanan Informasi Korban Tragedi Kanjuruhan Pemkot Malang
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga dijadwalkan berkunjung ke Malang pada hari ini.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Dalam pertandingan tersebut, Arema FC kalah dengan skor 2-3. Akibatnya, sejumlah suporter masuk ke tengah lapangan.
Akibat kericuhan tersebut, sebanyak 129 orang dilaporkan meninggal, sementara puluhan lainnya luka-luka dan dalam perawatan.
Berkaitan dengan peristiwa itu,Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indoneisa (Kapolri) untuk melakukan investigasi terkait kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Perintah Jokowi tersebut disampaikan dalam konferensi pers berkaitan tewasnya 129 orang dalam kericuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
“Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan kepada Ketua PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 Indonesia.
“Untuk itu saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.”
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Presiden Joko Widodo Terkait Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Kepada Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur, Jokowi memerintahkan agar memonitor khusus layanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Agar mendapatkan layanan terbaik.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.