JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan kondisi kliennya menjelang pelimpahan berkas P21 tahap dua ke kejaksaan pada pekan depan.
Seperti yang diketahui Bripka Ricky Rizal adalah salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J yang juga melibatkan Ferdy Sambo.
“P21 tahap dua kemungkinan Senin atau Rabu, saya sudah menjelaskan ke tersangka dan tim penasihat hukumnya karena selama ini masih kurang, mungkin timnya akan ditambah,” ujar Erman, Sabtu (1/10/2022).
Tim kuasa hukum juga akan melihat surat dakwaan untuk menentukan perlunya eksepsi (tangkisan di luar pokok perkara) atau sudah cukup.
Baca Juga: Pengacara Bripka Ricky Rizal Bantah Isu Jadi Utusan Ferdy Sambo
Terkait kondisi psikis kliennya, Erman mengungkapkan, Ricky Rizal sebenarnya keberatan dengan dakwaan karena dia merasa tidak berniat melakukan pembunuhan.
“Saya jelaskan, dia sudah ada dalam lingkaran, jadi tetap butuh pembuktian di pengadilan,” ucap Erman.
Ia tidak menampik kliennya merasa takut dan khawatir karena kasus ini memiliki ancaman hukum yang tinggi. Kekhawatiran itu terlihat dari pertanyaan-pertanyaan, apakah masih bisa jadi polisi, dan sebagainya.
“Dia masih memikirkan kariernya di kepolisian. Dia merasa korban, kami tidak mau berbicara mendalam soal persiapan perkara,” kata Erman.
Baca Juga: Pengacara Ricky Rizal ke Bareskrim Siapkan Mental Kliennya untuk Hadapi Persidangan
Sementara, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyatakan kejaksaan sudah siap dengan dakwaan yang akan dibacakan dalam persidangan seiring dengan rencana penyerahan Ferdy Sambo dan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke kejaksaan pada pekan depan.
Barita menegaskan secara teknis dan nonteknis, jaksa sudah siap dengan penerimaan tahap dua P21.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.