Kompas TV nasional hukum

Kapolri Jamin Hak Istri Sambo, Putri Menangis dan Ingatkan Anak: Tetap Gapai Cita-citamu

Kompas.tv - 1 Oktober 2022, 12:04 WIB
kapolri-jamin-hak-istri-sambo-putri-menangis-dan-ingatkan-anak-tetap-gapai-cita-citamu
Foto arsip Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi menjamin hak-hak Putri Candrawathi, salah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kapolri (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjamin hak-hak Putri Candrawathi, salah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Listyo, Polri tetap akan memberikan hak Putri, termasuk memberi kesempatan bertemu dengan anak-anaknya.

“Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan, tentunya tetap diberikan kesempatan ketemu dengan putranya, kita berikan,” ucapnya, Jumat (30/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Listyo menegaskan, dengan dinyatakan lengkapnya berkas perkara ini, berarti kasus tersebut sudah kuat.

“Juga kemarin kita sudah jelaskan, karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya kita perlakukan sama dengan yang lain.”

Baca Juga: Kapolri Usai Putri Candrawathi Ditahan: Kesempatan Bertemu Anak Tetap Diberikan

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan Putri ditahan oleh penyidik setelah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh Tim Medis Polri pada Jumat (30/9).

Penahanan istri Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan, ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan ini untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," kata Sigit di Mabes Polri.

Putri sempat tidak ditahan meskipun berstatus tersangka, dengan alasan kondisi kesehatan serta perannya sebagai ibu dari anak batita.

Namun setelah melakukan wajib lapor dan evaluasi kesehatan, Polri memutuskan untuk menahan Putri di Rutan Mabes Polri.

Putri menyampaikan pesan untuk anak-anaknya, saat ia ditahan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022). Ia mengingatkan mereka untuk selalu berbuat yang terbaik.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri yang juga istri Ferdy Sambo, sembari menangis, dikutip dari tayangan Kompas TV.


Sedangkan, Febri Diansyah, kuasa hukum Putri, menjelaskan, anak bungsu kliennya bakal diasuh oleh nenek dan pengasuh keluarga.

Baca Juga: Anak-Anak Ferdy Sambo akan Diasuh Nenek Mereka yang Berusia 82 Tahun, Ini Pesan Putri Candrawathi

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh juga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu (Putri Candrawathi), yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," imbuhnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x