JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan suara bergetar, Rosti Hutabarat, ibu Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyampaikan pesan dalam program ROSI yang ditayangkan KOMPAS TV.
Dalam setiap kalimat yang disampaikan, Rosti selalu mengatur napas, dan berusaha tenang meski hatinya pilu.
“Kami hanya bermohon kepada Tuhan Yang Masa Kuasa agar kasus ini terungkap seterang-terangnya,” ucap Rosti dalam program ROSI yang ditayangkan Kamis (29/9/2022).
“Begitu juga penegak hukum, agar diberikan roh takut kepada mereka untuk penyelesaian masalah ini agar terungkap dengan sebenar-benarnya.”
Dengan terbata dan air mata yang mulai menetes, Rosti mengaku berserah kepada kuasa Tuhan.
Ibu Brigadir J itu meyakini sepenuhnya kuasa dan pertolongan Tuhan akan nyata dalam perkara pembunuhan anaknya.
Baca Juga: ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sangat Gegabah
“Kami sebagai orang tua dan kesiapan hati kami, Tuhan lah yang bekerja, Tuhan lah menopang kami, Tuhan lah yang menguatkan kami,” ujar Rosti sambil menyeka air mata.
Perempuan berkaca mata itu kemudian berpesan kepada penegak hukum. Sambil terisak dan terbata-bata, Rosti berharap penegak hukum dapat memulihkan nama baik anaknya.
“Semoga harapan kami didengarkan, jeritan tangisan saya dan jeritan darah tangisan anak saya, mereka akan perhitungkan, pulihkan nama anak saya, walaupun nyawanya sangat berat, duka ini sangat berat,” kata Rosti sambil terisak-isak.
Sambil menyeka air mata, dengan suara meninggi, Rosti kemudian meminta fitnah terhadap anaknya dihentikan.
“Jangan kami selalu difitnah, kalau mereka tidak bisa menyelesaikan ini dengan bukti, mereka tidak takut dengan Tuhan, dan takluk dengan perbuatan jahat,” ucapnya.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Pasal 340 KUHP Ferdy Sambo Rumit untuk Dibuktikan
“Jangan mereka mengikuti kata-kata pembohong, buktikan hukum dan undang-undang di negara ini dengan seadil-adilnya.”
Rosianna Silalahi, presenter ROSI, sempat bertanya kepada ibu Brigadir J tentang apakah ia akan menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Meski terisak, Rosti menjawab dengan tegas jika dirinya akan hadir dalam persidangan tersebut.
“Saya akan melihat, semoga Tuhan akan memberikan saya kesehatan dan kemampuan, saya akan hadir di persidangan itu,” tegas Rosti.
Sebagaimana diberitakan, berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya, sudah dinyatakan lengkap atau P21, oleh Kejaksaan Agung.
Dalam waktu dekat, penyidik Mabes Polri akan melakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan alat bukti kepada Kejaksaan Agung. Proses berikutnya adalah persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.