JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) buka bantuan bagi lembaga pendidikan Islam dan bisa diikuti secara terbuka. Bantuan itu berupa dana segar sampai Rp200 juta rupiah. Untuk link dan cara mengajukan bantuan itu, bisa di lihat di akhir artikel ini.
Adapun untuk bantuan Kemenag untuk lembaga pendidikan ini, ada kategori:
Dalam rilis resmi Kemenag pada hari ini, Jumat (30/9/2022), bantuan ini ditujukan kepada lembaga mitra dan lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam.
Terkait bantuan tersebut, Kemenag menegaskan bahwa bantuan ini dibuka secara terbuka dan kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan bantuan diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi GTK Madrasah.
“Sebagai upaya peningkatan kompetensi GTK Madrasah Tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam,” ungkap Zain, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Kemenag Sebut Kebijakan Baru Arab Saudi tentang Umrah Mengarah ke Skema Bussiness to Customer
Zain mengatakan, peningkatan kualitas GTK Madrasah tidak hanya bisa dilakukan Kementerian Agama.
Upaya ini harus dilakukan secara sinergis dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, Yayasan Pendidikan Islam dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Mereka selama ini ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama di madrasah.
“Bantuan ini berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” paparnya.
“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” sambungnya.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2022, Cek Detailnya
Kasubbag Tata Usaha Dit. GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan, pendaftaran pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 21 Oktober 2022, pukul 22.00 WIB.
Khusus untuk Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam yang direkomendasikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi diminta untuk segera mengajukan proposal bantuan.
Untuk link bantuan dan caranya bisa dicek di tautan berikut ini atau link bantuan Kemenag Ini
Sumber : Kompas TV/Kemenag
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.