JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al-Rasyid, mempertanyakan penghubung antara eks rekan sejawatnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dengan tim hukum Ferdy Sambo.
Harun mengaku dirinya baru mengetahui kabar bahwa kedua rekannya semasa di KPK tersebut ternyata bergabung di tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya juga baru tahu tadi. Saya kaget bercampur gimana ya. Heran juga saya,” ujarnya, Rabu (28/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
“Ya. Maksudnya bisa mengait ke sana (tim hukum Ferdy Sambo). Siapa yang penghubung? Gitu," ujarnya.
Harun menambahkan, ia justru penasaran dengan alasan kedua rekannya itu hingga jadi pengacara tim Ferdy Sambo.
"Saya enggak tahu alasan yang paling bisa dipake mereka, untuk kemudian bergabung proses penanganan perkara Pak Sambo," tambah dia.
Baca Juga: Raja OTT Harun Al-Rasyid Kaget Febri dan Rasamala Gabung Tim Sambo: Kawan-kawan Eks KPK Bingung
Ia pun mengaku selama ini jarang berkomunikasi secara langsung dengan keduanya, dan hanya kerap bertegur sapa melalui grup-grup WhatsApp.
Di grup-grup itu pula, lanjutnya, para kawan-kawan lainnya eks KPK juga mengaku tidak tahu dan heran, serta kebingungungan kenapa Febri dan Rasamala gabung di tim kuasa hukum Sambo.
"Kawan-kawan eks KPK juga bingung," ujarnya.
Menurut Harun, sejak mereka 'terlempar' dari KPK 2021 silam tidak lagi bertemu secara fisik.
"Sebenarnya sejak kemudian kita terpisah-pisah, ya sebenarnya punya tanggung jawab masing-masing. Kalau di grup di eks KPK saya, banyak mempertanyakan (keputusan keduanya)," ujarnya.
Harun juga menyebut dirinya tidak mengetahui alasan keduanya menerima jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri.
"Kalau alasan pribadi tidak tahu. Mungkin juga ada alasan historisnya tidak tahu. Kita (kawan-kawan eks KPK) jug tidak tahu, apa latar belakangnya, apa alasannya. Saya juga juga pengen dengar tuh," ucapnya.
Kepada KOMPAS.TV, Rabu (28/9) Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rasamala membela Ferdy Sambo, sementara Febri bela Putri Candrawathi.
Baca Juga: Novel Baswedan soal Febri Diansyah dan Rasamala Gabung Tim Sambo: Saya Tak Bisa Berkata Apa-Apa
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas terbunuh pada 8 Juli 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.