JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi jadi kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia secara terbuka menjelaskan keputusannya menjadi pengacara istri Ferdy Sambo tersebut.
Di akun resmi Twitternya, Febri menjelaskan tentang keputusannya ini yang disebut membuat sebagain orang kecewa terhadapnya.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," ujarnya.
Ia lantas menyatakan, akan mendampingi perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kliennya tersebut yang diduga dilakukan Brigadir J.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ucap Febri Diansyah, Rabu (28/9/2022).
Febri Diansyah lebih lanjut menceritakan, dirinya sudah sejak beberapa minggu yang lalu diminta bergabung sebagai tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
Atas tawaran itu, Febri mengaku mempelajari perkaranya dan sempat bertemu dengan Putri Candrawathi.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri Diansyah.
Baca Juga: Jadi Pengacara Putri Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Kirim Rilis Janji Dampingi Secara Objektif
Baca Juga: Banyak Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Febri Diansyah: Selamat Datang New Normal Pemberantasan Korupsi
Profil Febri Diansyah selama ini dikenal pubik sebagai aktivis gerakan antikorupsi. Ia malang melintang mengisi diskusi, menulis di media massa, membuat gerakan hingga sering tampil di layar kaca saat menjadi juru bicara KPK.
Sosok kelahiran Padang, Sumatra Barat pada 8 Februari 1983, adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan lulus 2007.
Usai lulus, ini memilih bergabung di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).
Saat di ICW, Febri ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Tugasnya, memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Ketika masih di ICW, Febri juga turut andil dalam pengungkapan dan analisis pelbagai kasus ke publik. Ia lantas gabung ke KPK dan pada 2016 silam, ia dilantik menjadi jubir.
Posisi ini ditinggalkan Johan Budi pada 2014 dan waktu itu posisi jubir KPK kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Pada 18 September 2020, Febri mundur dari jubir. Dia mundur lantaran tidak setuju pada keputusan-keputusan KPK.
Lewat sebuah surat, waktu itu Febri Diansyah mengisahkan keputusannya mundur dari lembaga anti rasuah tersebut. Surat itu pun viral di media sosial.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," tulisnya waktu itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.