JAKARTA, KOMPAS.TV - Syarat tinggi badan untuk calon taruna TNI dipangkas menjadi 160 cm untuk putra dan 155 untuk putri.
Hal itu sesuai arahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020.
Sebelum direvisi, dalam aturan tersebut tercantum syarat tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 cm dan 157 cm untuk calon taruna putri.
Andika perkasa mengatakan, tujuan mengubah aturan tinggi badan TNI itu untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
Baca Juga: Panglima TNI Revisi Aturan Penerimaan Taruna, Tinggi Badan Diturunkan Jadi 160 CM
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (27/9/2022) dikutip dari Antara.
Dengan adanya revisi ini, syarat tinggi badan TNI tidak begitu sulit dibanding Polri, Pramugari hingga Pilot.
Melansir laman penerimaanpolri.go.id yang diterbitkan pada Maret 2022, syarat tinggi badan polisi adalah 163 cm untuk pria dan 158 untun wanita.
Adapun pada sekolah kedinasan, beberapa instansi juga mencantumkan syarat tinggi badan.
Salah satunya, Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim) berdasarkan pengumuman pendaftaran 2022, syarat tinggi badan pria minimal 170 cm, wanita minimal 160 cm.
Baca Juga: Penerimaan Tamtama Polri 2022 Dibuka 12 September, 1.600 Orang Dibutuhkan! Cek Syarat-Syaratnya
Sementara itu, aturan tinggi badan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) untuk pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm.
Untuk Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN), syarat tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
Aturan tinggi badan pramugari/pramugara berbeda-beda setiap maskapai. Dilihat dari lowongan kerja Lion Air Grup pada Mei 2022, syarat tinggi badan untuk wanita minimal 158 cm dan pria minimal 170 cm.
Terakhir, aturan tinggi badan untuk pilot jug berbeda setiap sekolah penerbangan. Misalnya di Bali International Flight Academy (BIFA) syarat tinggi badan minimal 165 cm.
Sumber : Kompas TV, Antara, berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.