JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe: Budi Gunawan & Tito Karnavian Mainkan Kartu Persiapkan Paulus Masuk Papua
"Semuanya sama di mata hukum, saya sampaikan semuanya harus menghormati panggilan dari KPK," kata Jokowi di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tegas tak mau tinggalkan Papua usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Lukas bersikukuh tak akan tinggalkan Papua untuk keperluan pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.
“Dia tidak akan keluar Papua sampai persoalan selesai,” ucap Roy dalam konferensi pers.
Adapun alasan Lukas Enembe tak mau tinggalkan Papua adalah karena merasa tidak nyaman, dan mengambil posisi bersama warga Papua.
Sekelompok warga Papua pun menginginkan Lukas Enembe tetap di Jayapura selama permasalahan berjalan.
Baca Juga: Alasan Sakit, Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan Kedua KPK dan Izin untuk Berobat ke Luar Negeri
“Karena pak Gubernur merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup bersama Papua bersama rakyatnya,” ucap Roy.
Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Aloysius Renwarin, memastikan kliennya tak akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022) hari ini.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," kata Aloysius dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.