Baca Juga: Jalankan Tugas Sebagai PJ Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw Fokus pada 5 Pesan dari Jokowi
Stefanus menduga, upaya Tito dan Bahlil mendatangi kliennya Lukas Enembe merupakan bentuk intervensi.
Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Di sisi lain, Stefanus mengatakan tentang penetapan kliennya Lukas Enembe sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi untuk menggeser kursi orang nomor satu di Papua itu.
Baca Juga: MAKI Ungkap Dugaan Lukas Enembe ke Tempat Judi 3 Negara, Jubir: Lukas Enembe Siap Ikuti Proses Hukum
Stefanus mengatakan para elite tersebut bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua.
“Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi, melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.
Namun, Stefanus membantah uang tersebut merupakan gratifikasi. Kliennya disebut menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya sendiri dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK Besok: Beliau Sakit yang Sangat Berat
"Menurut pengakuan Gubernur Lukas Enembe kepada Tim Hukum, dana tersebut adalah dana pribadi Gubernur Lukas Enembe sendiri,” kata Stefanus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.