JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan, migrasi sepenuhnya dari televisi analog ke televisi digital alias suntik mati TV analog (analog switch-off/ASO) di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) akan dilakukan pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Hal ini seperti yang telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan UU Cipta Kerja tersebut, alih siaran sepenuhnya ke TV digital wajib dilakukan dengan tenggat 2 November 2022.
"Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
Adapun daerah administratif yang terdampak ASO di Jabodetabek terdiri atas 14 kabupaten/kota, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu.
Kemudian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Menurut penjelasannya, wilayah Jabodetabek telah memenuhi 3 kriteria analog switch off (ASO) untuk migrasi ke siaran televisi digital.
Pertama, kata dia, wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.
"Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Peralihan Tv Analog ke Digital, Kompastv dan Tanaka Bagi-Bagi Set Top Box Gratis untuk Warga
Kriteria ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.
Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Dia menuturkan infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Niken mengimbau masyarakat di Jabodetabek yang sudah memiiliki kesempatan mengakses televisi digital agar segera melakukan migrasi.
Ihwal bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin, Niken mengatakan, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi telah terlaksana 63,4 persen dari total 479.307 unit.
"Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022," ujarnya.
Baca Juga: Mengintip Persiapan Infrastruktur Migrasi Tv Analog ke Digital di Jateng dan DIY
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.