Polisi menetapkan pengendara mobil yang menerobos iring-iringan kendaraan Presiden Joko Widodo sebagai tersangka.
Kepada polisi, dia mengaku tidak tahu telah menerobos iring-iringan mobil rombongan polisi di ruas Tol Cimanggis kilometer 19 arah Jakarta. Perempuan ini mengaku sedang terburu-buru menuju kantor.
Selain lalai mengemudi sehingga membuat satu orang polisi terluka, perempuan ini positif menggunakan obat penenang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.