JAKARTA, KOMPAS.TV - Total harta Gubernur Papua Lukas Enembe dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 senilai Rp33,78 miliar.
Namun ada kejanggalan, ketika salah satu dari 12 temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, Lukas Enembe diduga menyetor uang senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp560 miliar, kepada salah satu perusahaan judi di Singapura.
Atas adanya kejanggalan itu, PPATK telah memblokir rekening Lukas Enembe, termasuk pihak-pihak terkait, dengan nominal lebih dari setenga triliun rupiah. "Benar (PPATK blokir rekening Lukas Enembe atas permintaan KPK)" ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Harta Lukas Melejit Sejak Jadi Gubernur Papua
Lukas Enembe pertama kali terpilih sebagai Gubernur Papua pada 2013. LHKPN 2012 atau setahun jelang pemilihan kepala daerah menunjukkan, kekayaan Lukas kala itu sebesar Rp3,62 miliar.
Empat tahun kemudian, harta Lukas Enembe dalam LHKPN 2016 melejit jadi Rp11,81 miliar dan meningkat lagi pada 2018 jadi Rp21,44 miliar.
Namun, pada April 2020, kekayaan gubernur Papua dua periode itu menurun. Berdasar LHKPN tahun tersebut, harta Lukas Enembe dilaporkan Rp21,19 miliar.
Aset itu berupa enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13,6 miliar yang tersebar di wilayah Papua, semuanya bukan warisan, melainkan hasil usaha sendiri.
Harta lain dalam bentuk kendaraan dan mesin ditaksir sebesar Rp 932,48 juta, terdiri dari satu mobil Toyota Fortuner tahun 2007, satu mobil Honda Jazz tahun 2007 dan satu mobil Toyota/Jeef Land Cruiser tahun 2010, serta satu mobil Toyota Camry tahun 2010.
Lukas Enembe juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 1,26 miliar, serta harta kas atau aset setara kas senilai Rp 17,98 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.