Komisi Pemilihan Umum sudah menerima laporan dana awal kampanye 2 tim sukses atau tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi. Tim kampanye nasional Jokowi-Ma’ruf melaporkan Rp11,9 miliar sebagai dana kampanye awal yang berasal dari sumbangan parpol pendukung koalisi petahana dan sumbangan perusahaan serta perorangan.
Sementara dari kubu Prabowo-Sandi dana awal kampanye yang dilaporkan hanya sebesar 2 miliar rupiah yang merupakan sumbangan pribadi dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno masing-masing sebesar 1 miliar rupiah.
Besaran dana kampanye antara kedua pasangan calon yang berbeda ini menimbulkan perdebatan di antara kedua kubu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.