Polrestabes Bandung menetapkan 8 tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter.
Dari 8 tersangka, 2 di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku terancam pasal penganiayaan dengan hukuman minimal 7 tahun penjara.
Dalam rilisnya, Senin (24/9) pagi, polisi juga menampilkan sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Sebelumnya, satu suporter tewas akibat dikeroyok sejumlah suporter lain jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (23/9) sore.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.