JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengaku kliennya kembali diuji konsistensinya soal peran Ferdy Sambo dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Erman mengatakan, ada pertanyaan berulang dari penyidik kepada kliennya perihal siapa saja yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Dalam pemeriksaan itu, Erman menuturkan kliennya tetap menyatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Erman Umar dalam dialog di Kompas Petang, KOMPAS TV, Jumat (16/9/2022).
“Penegasan itu karena pertanyaan yang berulang ya, ini penegasan, mungkin menguji konsistensi juga,” ucap Erman Umar.
Baca Juga: Pakar Pidana: Terkait Dakwaan Pasal 340 KUHP, Jaksa Berpeluang Dikuliti Penasihat Hukum Ferdy Sambo
Bukan hanya Bripka Ricky Rizal yang kembali diuji konsistensinya dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Ronny Talampessy yang merupakan kuasa hukum dari Bharada Richard Eliezer menyampaikan kliennya juga masih dikonfirmasi penyidik terkait kronologi tewasnya Brigadir J.
Mulai dari situasi di Magelang, rumah Jalan Saguling, hingga rumah dinas di Kompleks Duren Tiga.
“Jadi penegasan buat klien kami, ada beberapa catatan mungkin petunjuk dari jaksa, ya itu sudah disampaikan klien saya, sampaikan apa adanya, apa yang dilihat dan apa yang (terjadi) di TKP,” jelas Ronny.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.