KPU tidak mempersoalkan rencana Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang akan menggugat lembaganya.
Ketua KPU Arief Budiman pun mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan oleh Oesman Sapta Odang terkait pencoretan namanya tersebut.
Sebelumnya, Oesman menggugat KPU karena dirinya dicoret dari daftar calon tetap caleg DPD.
Arief menjelaskan Oesman Sapta Odang dicoret dalam DCT DPD, karena masih menjabat sebagai ketua partai politik. Selain Oesman Sapta, KPU juga mencoret nama Viktor Juventus sebagai caleg DPD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.