Pemerintah dan DPR Sepakat menaikkan target penerimaan pajak tahun depan. Kenaikan target mencapai 2,76 triliun rupiah dari usulan sebelumnya.
Sehingga jika ditotal target penerimaan pajak di RAPBN 2019 sebesar 1783,76 triliun rupiah. Angka ini terdiri dari pajak nonmigas sebesar 1720 triliun sisanya adalah pph migas.
Kenaikan pajak adalah dampak dari perubahan asumsi nilai tukar dari Rp 14.400 menjadi Rp 14.500. Ditambah target lifting minyak yang juga naik 25 ribu barel per hari dari target awal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.